Inspektorat Kepulauan Mentawai Raih Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

...

2024-12-09 09:17:12 | admin01


Setelah melalui proses panjang, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, berhasil meraih tingkat Kapabilitas APIP Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 9 Desember 2024.

Pencapaian ini menjadi yang pertama bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai sejak Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diluncurkan pada tahun 2008 melalui PP No. 60 Tahun 2008. Level 3 menunjukkan bahwa Inspektorat Mentawai telah memenuhi standar dalam berbagai aspek, seperti pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, struktur tata kelola, hingga kualitas dan efektivitas pengawasan.

“Capaian ini membuktikan bahwa kualitas pengawasan dan tata kelola yang dilakukan Inspektorat Mentawai semakin meningkat,” ujar Inspektur Serieli BW, SH.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat mendorong APIP untuk terus berinovasi dalam pengawasan melalui pendekatan APIP BERMANFAAT demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai mengharapkan BPKP terus memberikan pendampingan kepada APIP Mentawai agar sinergi dalam pengawasan pemerintahan dan pembangunan daerah semakin kuat dan efektif.

Share via WhatsApp