2026-04-14 02:00:25 | Inspektorat1
Tuapejat, 1 April 2026 — Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar kegiatan sosialisasi pelaporan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah, camat, kepala satuan pendidikan, direktur RSUD, kepala puskesmas, serta kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Kepulauan Mentawai tentang pelaksanaan kegiatan Selasa dan Jumat Bersih.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat menekankan pentingnya peran aktif seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kepentingan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Gerakan Indonesia ASRI difokuskan pada upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui berbagai kegiatan nyata di lingkungan kerja maupun ruang publik.
Adapun tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk menjaga kelestarian alam, meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan, serta membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Selain itu, gerakan ini juga diharapkan mampu mengurangi dampak buruk sampah, mencegah penyakit, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan estetis.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat aspek utama, yaitu:
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta. Tercatat sebanyak 76 peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Melalui sosialisasi ini, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan serta melaporkan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI secara berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan kerja dan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.