Mewujudkan tata kelola pengawasan daerah yang bersih, akuntabel, profesional, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Inspektorat
Kepulauan Mentawai, 10 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai...
Inspektorat
2025-10-23 01:51:38 | admin01 Sikakap – Dalam rangka memperkuat pengawasan pengelola...
Inspektorat
2026-04-14 02:00:25 | Inspektorat1 Tuapejat, 1 April 2026 — Inspektorat Kabupaten Ke...
Inspektorat
2026-04-23 07:34:33 | Inspektorat1 Tuapejat — Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan...
Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan serta melakukan perbaikan tiada henti.
Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi serta menggunakan kekayaan negara secara efisien.
Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, serta membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, setia kepada NKRI dan pemerintahan yang sah, serta menjaga nama baik ASN dan instansi.
Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta bertindak proaktif.